Jumat, 26 April 2013

Makalah Interaksi Belajar Mengajar





PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR
Dosen pembimbing    : Ermawati S, S.Pd.,MA.,

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 3 (TIGA)

Joko Suwono
Dessy Anjana
Dewi Purwati
Erma Yulis
Ilam Sartika
Fitri Anggoro Sari
Fera Tri Suhelti

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
PEKAN BARU
2012
 KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah Swt, yang telah menganugrahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan, tidak lupa pula penulis kirimkan shalawat beserta salam kepada nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam yang pebuh dengan ilmu pengetahuan.
Penyusunan makalah ini dibantu oleh beberapa teman kelompok dalam diskusi dan dibantu juga oleh beberapa pedoman buku yang ada, sehingga semua itu dapat di rangkum dalam sebuah makalah. Adapun judul makalah ini adalah “Pengelolaan dan Pemngembangan Sumber Belajar”
Penulis menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.


Pekanbaru, 16 November 2012

 Penulis





DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang................................................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah........................................................................................................... 3
1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan.......................................................................................... 3
1.4  Penjelasan Istilah............................................................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Tugas Guru Dalam Pengembangan Fasilitas dan Sumber Belajar....................................... 5
2.2 Catatan untuk Guru dan Sekolah...................................................................................... 5
2.3 Penggunaan Fasilitas dan Sumber Belajar......................................................................... 6
2.4 Implementasi Ktsp 7
2.4.1 Kompetensi Dasar............................................................................................... 7
2.4.2 Menciptakan Lingkungan yang Kondusif.............................................................. 8
2.4.3 Mendisplinkan Peserta Didik............................................................................... 9
2.4.4 Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah................................................... 10
2.4.5 Mengubah Paradigma (pola Pikir) Guru............................................................... 11
2.4.6 Memberdayakan Tenaga Kependidikan............................................................... 13
2.5 Panduan Pengembangan Silabus...................................................................................... 15
2.5.1 Proses Pengembangan Silabus............................................................................. 15
 2.5.2 Komponen-Komponen Silabus........................................................................... 15
2.5.3 Prosedur Pengembangan Silabus.......................................................................... 16
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................................................... 17
3.2 Saran …………………………………………………………………………………..17
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Proses belajar mengajar dalam pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Melalui proses belajar dapat memberi pengaruh terhadap perkembangan kemampuan akademis dan psikologis setiap manusia dalam hidupnya. Belajar merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Belajar juga merupakan kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar. Pembelajaran dapat melibatkan dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator. Konsep teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.
Strategi dan pendekatan pembelajaran tidak lagi bertumpu pada guru tetapi berorientasi pada siswa sebagai subyek (student centered). Guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Tanpa guru, pembelajaran tetap dapat dilaksanakan karena adanya sumber belajar yang lain. Sehubungan hal tersebut para pendidik atau guru di sekolah diharapkan untuk dapat menggunakan sumber belajar secara tepat.
Sumber belajar dalam pengertian yang sempit sering  dipahami sebagai buku-buku atau bahan-bahan tercetak lainnya seperti majalah, LKS, dan lain-lain. Pengertian seperti ini masih banyak dipakai dewasa  ini oleh sebagian besar guru termasuk juga beberapa guru TK. Association for Educational Communication and Technology atau Asosiasi Komunikasi dan Teknologi Pendidikan yang sering disingkat AECT (1977) memberikan batasan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan (software), peralatan (hardware), teknik (metode), dan lingkungan yang digunakan secara sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya kegiatan belajar. Pengertian sumber belajar menurut AECT  ini menguraikan secara rinci jenis-jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam kegiatan pendidikan meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan sekitar.
 Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
a.       Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b.      Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan  (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
Dalam memilih sumber belajar harus memiliki kriteria seperti berikut:
a.       Ekonimis    : tidak harus terpatok pada harga yang mahal;
b.      Praktis        : tidak memerlukan pengelolaan yang sulit, rumit dan langka;
c.       Mudah       : dekat dan tersedia di lingkungan kita;
d.      Fleksibel     : dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional;
e.       Sesuai dengan tujuan           : mendukung proses dan pencapaian tujua belajar dapat
  membangkitkan motifasi dan minat belajar siswa.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka penulis akan membahas tentang pengelolaan dan pemngembangan sumber belajar yang meliputi (a) tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, (b) Catatan untuk guru dan sekolah, (c) penggunaan fasilitas dan sumber belajar, (d) Implementasi KTSP, (e) Panduan pengembangan silabus.
1.2        Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1.      Bagaimana tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar?
2.      Bagaimana catatan untuk guru dan sekolah?
3.      Bagaimana penggunaan sumber belajar dan fasilitas?
4.      Bagaimana Implementasi KTSP?
5.      Bagaimana panduan pengembangan silabus?


1.3        Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar.
2.      Mengetahui catatan untuk guru dan sekolah.
3.      Mengetahui penggunaan  fasilitas dan sumber belajar.
4.      Mengetahui implementasi KTSP.
5.      Mengetahui panduan pengembangan silabus.
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembaca dan bagi pengajaran dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber belajar.

1.4        Penjelasan Istilah
Dalam penjelasan ini terdapat beberapa penjelasan istilah untuk membantu para pembaca dalam memahami makalah ini, sebagai berikut:
1.      Sumber belajar adalah sebagai segala sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan (software), peralatan (hardware), teknik (metode), dan lingkungan yang digunakan secara sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya kegiatan belajar.
2.      Kompetensi menurut KBBI (2008:719) adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu)
3.      Implementasi menurut KBBI (2008:529)  adalah pelaksanaan; penerapan.
4.      Fasilitator menurut KBBI (2008:389) adalah orang yang menyediakan fasilitas; penyedia.
5.      Remediasi menurut KBBI (2008:1161) adalah tindakan atau proses penyembuhan.
6.      Integrasi menurut KBBI (2008: 541) adalah pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
7.      Asumsi menurut KBBI (2008: 96) adalah dugaan yang diterima sebagai dasar atau landasan berfikir karena dianggap benar.
8.      Silabus merupakan seperangkat rancangan dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang mencangkup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian hasil belajar.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Tugas Guru Dalam Pengembangan Fasilitas dan Sumber Belajar.
Adapun tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar antara lain:
1.      Membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga.
2.      Berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar.
3.      Perdayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar, misalnya:
a.       Memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuh-tumbuhan, keadaan alam, pasar, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang di masyarakat.
b.      Mengupayakan peningkatan pengetahuan guru dan didorong terus untuk menjadi guru yang kreatif dan profesional, terutama dalam pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara luas, untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal.
c.       Upaya ini harus menjadi kepedulian bersama antara kepala sekolah, komite sekolah, dan pegawai sekolah secara professional.

2.2    Catatan Untuk Guru dan Sekolah
Catatan untuk guru dan sekolah meliputi:
1.      Sampai saat ini, buku pelajaran masih merupakan sumber pelajaran yang sangat penting bagi para peserta didik, meskipun masih banyak yang tidak memilikinya, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di luar kota, di perdesaan dan di daerah-daerah terpencil.
2.      Pemilihan buku pelajaran hendaknya mengutamakan buku wajib, yang langsung berkaitan dengan pencapaian kompetensi tertentu.
3.      Pemilihan buku pelengkap implementasi kurikulum 2004 hendaknya tetap berpedoman pada rekomendasi atau pengesahan dari dinas pendidikan dan pertimbangan lain yang tidak memberatkan orang tua.
4.      Kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah tidak memaksakan kepada peserta didik untuk membeli buku terbitan tertentu setiap tahun.
5.      Peserta didik dianjurkan menggunakan buku-buku bekas milik kakak atau keluarga lain yang tidak dipakai lagi.
6.      Tuntutan reformasi dalam bidang pendidikan, yakni mengembangkan atau menyediakan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Idealnya dalam proses belajar mengajar dikembangkan:
1.      Ruang kelas untuk setiap rumpun mata pelajaran yang dilengkapi fasilitas dan sumber belajar untuk pembentukan kompetensi peserta didik dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran.
2.      Kelas-kelas yang lengkap ini terutama diperlukan untuk melakukan pembelajaran team (team teaching), dan kelas yang dinamis (moving class).
3.      Kelas yang ideal ini hanya bisa dikembangkan oleh sekolah-sekolah yang berstatus sosial ekonomi menengah keatas.
4.      Jika pemerintah sudah mampu dan mau merealisasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, maka kelas yang ideal ini akan dapat di realisasikan di seluruh sekolah dalam berbagai lapisan masyarakat.

2.3    Penggunaan Fasilitas dan Sumber Belajar
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting untuk:
1.      Melengkapi, memelihara, dan memperkaya hasanah belajar, sumber belajar.
2.      Meningkatkan aktifitas dan kreatifitas belajar yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta didik.
3.      Memungkinkan peserta didik menggali berbagai konsep yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari sehingga menambah wawasan dan pemahaman yang senantiasa aktual serta mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat dan lingkungannya.


Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut:
1.      Merupakan pembukaan jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan ditempuh.
2.      Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
3.      Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang akan dikembangkan.
4.      Memberikan petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar lainnya.
5.      Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
6.      Menunjukkan berbagai macam permasalahan yang timbul, sebagai konsekuensi logis dalam pengembanagan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan pemecahan dari peserta didik yang sedang belajar.

Ada dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar:
1.      Membawa sumber belajar kedalam kelas.
2.      Membawa kelas ke lapangan.

2.4        Implementasi Ktsp
2.4.1  Kompetensi Dasar
      Kompetensi dasar yang perlu dikembangkan dalam implementasi kurikulum 2004 yang
diwujudkan dalam kurikulum 2006 yang lebih di kenal dengan KTSP yaitu:
1.       Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
2.       Kompetensi dasar bahasa (Inggris dan Arab);
3.       Kompetensi dasar komputer dan internet;
4.      Kompetensi dasar tatakrama dan budi pekerti;
5.       Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
6.       Kompetensi dasar penelitian;
7.      Kompetensi dasar organisasi;
8.      Kompetensi dasar kemasyarakatan, dan
9.      Kompetensi dasar kewirausahaan.
Menurut Ashan ada 6 langkah analisis kompetensi:
      Pertama, analisis tugas. Analisis tugas dimaksudkan untuk mendiskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh lulusan kedalam indikator-indikator kompetensi.
      Kedua, pola analisis. Pola analisis dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru yang belum ada dalam pekerjaan. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis setiap pekerjaan yang ada di masyarakat dengan keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh para karyawannya.
      Ketiga, research. Research (penelitian) dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah kompetensi berdasarkan hasil-hasil penelitian, dan diskusi. Penelitian dan diskusi ini melibatkan berbagai ahli yang memahami kondisi serta perkembangan masa kini dan masa yang akan datang, diidentifikasi sejumlah kompetensi yang diperlukan untuk dikuasi oleh individu dalam menempuh kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jaman.
      Keempat, expert judgment. Expert judgment atau pertimbangan ahli di maksudkan untuk menganalisis kompetensi berdasarkan pertimbanagn para ahli.
      Kelima, individual or group interview data. Analisis kompetensi yang berdasarkan wawancara, baik secara individu maupun secara kelompok dimakdsudkan untuk menemukan informasi tentang kegiatan, tugas-tugas, dan pekerjaan yang diketahui oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk lisan.
      Keenam, role play. Dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan pengamatan dan peniliaan terhadap sejumlah orang yang melakukan peran tertentu.

2.4.2  Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Menciptakan lingkungan yang kondusif meliputi:
1.      Memberikan pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun cepat dalam melakukan  tugas pembelajaran.
2.      Memberikan pembelajaran remedial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi, atau berprestasi rendah.
3.      Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, aman, dan nyaman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik segara optimal.
4.      Menciptakan kerjasama saling menghargai, baik antar peserta didik maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain.
5.      Melibatkan peserta didik dalam perencanaan belajar dan pembelajaran.
6.      Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggungjawab bersama antara peserta didik dan guru, sehingga guru bertindak sebagai fasilitator, dan sebagai sumber belajar.
7.      Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri (self education).

2.4.3  Mendisiplinkan Peserta Didik
Mendisiplinkan peserta didik meliputi:
1.      Konsep diri (self-concept); strategi ini bahwa konsep-konsep dari masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap perilaku. Untuk menumuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan masalah.
2.      Keterampilan berkomunikasi (communication skill); guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong dan timbulnya kepatuhan peserta didik.
3.      Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical quences); prilaku-prilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Untuk itu, guru disarankan: a) menunjukkan secara tepat tujuan prilaku yang salah, sehingga membantu pesrta didik dalam mengatasi prilakunya, b) memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari prilaku yang salah.
4.      Klasifikasi nilai ( values classification); strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk system nilainya sendiri.
5.      Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi rmasalah .
6.      Terapi realitis (reality therapy); sekolah harus berupaya mengurangi kegagalanan meningkatkan keterlbatan. Dalam hal ini guru harus bersikap positif dan bertanggung jawab.
7.      Disiplin yang terintegrasi (assertive displine); metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan.
8.      Modifikasi prilaku (behavior modification); prilaku salah disebabkan oleh lingkungan, sebagai tindakan remidiasi. Untuk itu, perlu dicipakan lingkungan yang kondusif.
9.      Tantangan bagi disiplin (dare to displine); guru diharapkan cekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa peserta didik akan menghadapi berbagai keterbatasan pada hari-hari pertanma disekolah, dan guru membiarkan mereka untuk mengetahui siapa yang berada dalam posisi pemimpin.

2.4.4 Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah
1.      Pembinaan mental, yaitu pembinaan para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sikap batin dan watak. Kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik, secara proposional dan professional.
2.      Pembinaan moral, yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing tenaga kependidikan.
3.      Pembinaan fisik, yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal ytang berkaian dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan, dan penampilan mereka secara ilmaih.
4.      Pembinaan artistik, yaitu tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia tehadap seni dan keindahan.


2.4.5 Mengubah Paradikma (Pola Pikir) Guru
Guru sebagai fasilitator setidaknya harus memiliki 7 (tujuh) sikap seperti yang didefenisikan oleh Rogers (dalam Knowles, 1984) sebagai berikut:
1.      Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka;
2.      Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya;
3.      Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun;
4.      Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran;
5.      Dapat menerima balikan, baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstributif terhadap diri dan prilakunya.
6.      Toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7.      Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.

Agar implementasi kurikulum 2006 berhasil memperhatikan perbedaan individuan peserta didik, guru perlu memperhatiakn hal-hal sebagai berikut: 
1.      Mengurangi metode ceramah
2.      Memberikan tugas yang berbeda bagi peserta didik
3.      Mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran
4.      Memodifikasi dan memperkaya bahan pelajaran
5.      Menghubungi spesialis, bila ada peserta didik mempunyai kelainan
6.      Menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan
7.      Memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dala kecepatan yang sama
8.      Mengembankan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuannya masing-masing pada setiap pelajaran
9.      Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran

Guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami mereka menilai kegiaan-kegiatan sebagai berikut:
1.      Mengobsevasi peserta didik dalam berbagai situasi, baik dikelas maupun diluar kelas
2.      Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama, dan setelah pembelajaran
3.      Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan komentar yang konstrutif
4.      Mempelajari catatan peserta didik yang adekwat
5.      Membuat tugas dan latihan untuk kelompok
6.      Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda
7.      Memberikan penilaian secara adil, dan transparan

Agar kurikulum 2006 dapat diimplementasikan secara efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menguasi dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik
2.      Menyukai apa yang diajarnya dan menyukai menajar sebagai suatu profesi
3.      Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya
4.      Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik
5.      Mengliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dalam pembentukan kompetensi
6.      Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir
7.      Menyiapkan proses pembelajaran
8.      Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik
9.      Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan

Karakteristik guru yang behasil mengembangkan pembelajaran secara efektif dapat didefenisikan sebagai berikut:
1.      Respek dan memahami dirinya, serta dapat mengontrol dirinya (emosinya stabil)
2.      Antusias dan bergairah terhadap bahan, ke;as, dan seluruh kegiatan pembelajaran
3.      Berbicara dengan jelas dan komunikatif (dapat mengkomunikasikan idenya terhadap peserta didik)
4.      Memperhatikan perbedaan individual peserta didik
5.      Memiliki banyak pengetahuan, inisiatif, kreatif dan banyak akal
6.      Menghindari sarkasme dan ejekan terhadap peserta didik
7.      Tidak menonjolkan diri, dan menjadi teladan peserta didik

Berbagai strategi yang dapat dikembangkan dalam rangka pelatihan guru antara lain sebagai berikut:
1.      Mengadakan penataran dan pelatihan guru untuk setiap rumpun mata pelajaran, yakni rumpun mata pelajaran MIPA, Bahasa, IPS, Agama, Olahraga, Keterampilan dan Kesenian (muatan lokal). Pelatihan ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi terdekat yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2.      Mengadakan loka karya guru mata pelajaran disekolah untuk mengembangkan:                           a.       kompetensi dasar
b.   indikator hasil belajar
c.   materi standar (bahan ajar dan lembar kegiatan peserta didik)
d.   silabus dan rencana pembelajaran
e.   format penilaian berbasis kelas (FBK), evaluasi berbasis kelas (EBK) atau class room evaluation (CBE)
3.  Menetapkan guru pengajar dan guru team (team taching) secara demokratis dan profesional
4. Mengadakan peatihan guru dalam pengadaan serta penyalahgunaan fasilitas dan sumber belajar untuk menunjang kretifitas peserta didik.

2.4.5  Memberdayakan Tenaga Kependidikan
Memberdayakan tenaga kependidikan dapat di bagi menjadi dua strategi, yaitu;
1.      strategi umum
a.        pemberdayaan tenaga kependidikan harus dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan yang jelas.
b.       dalam setiap pendidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan professional.
c.        Kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia industry perlu terus menerus dikembangkan, terutama dalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industri untuk laoraorium, praktek, dan objek studi.

2.      strategi khusus
      Strategi khusus adalah strategi yang langsung berkaitan dengan perkembangan dan peningkatan manajemen tenaga kependidikan yang lebih efektif. Strategi tersebut berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidikan, pendidikan prajabatan calon tenaga kependidikan, rekuemant dan penempatan, pembinaan kualitas tenaga pendidikan, dan pengembangan karir.
1.       Dalam kaitannya dengan kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakan hal-hal  sebagai berikut: a) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standar yang wajar bagi kehidupan tenaga kependidikan dan keluarganya; b) peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, orang tua, sejalan dengan otonomi daerah yang sedang bergulir; c) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan didaerah terpencil, perlu diberlakukan sistem kontrak, dengan sistem imbalan yang lebih baik dan menarik.
2.      Pendidikan prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) memperbaiki sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan; b) perlu dilakukan reorientasi program pendidikan tenaga kependidikan agar tidak terjadinya ketimpangan tenaga kependidkan; c) pendidikan tenaga kependidikan perlu dipersiapkan secara matang melalui sistem pendidikan yang bermutu.
3.      Rekrument dan penempatan tenaga kependidikan perlu memperhatiakn hal-hal sebagai berikut: a) rekrument tenaga kependidikan harus berdasarkan seleksi yang mengutamakan kualitas; b) sejalan dengan semangat reformasi, otonomi daerah, dan desentralisasi pendidikan maka rekrument pendidikan perlu didasarkan atas kebutuhan  wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota; c) perlu dilakukan sistem pengangkatan, penempatan, dan pembinaan tenaga kependidikan yang memungkinkan para tenaga kependidikan mengembangkan diri dan karirnya secara leluasa, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
4.      Peningkatan kualitas tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) perlu senantiasa dilakukan peningkatan kemampuan tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien, (b) peningkatan kualitas tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal, dalam hl ini lembaga-lembaga diklat lingkungan dinas pendidikan nasional perlu senantiasa dioptimalkan perannya sesuai dengan tugas dan fungsinya, (c) sesuai dengan prinsip peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement)  dan semangat desentralisasi, sekolah perlu diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan apa yang terbaik untuk peningkatan mutu tenaga kependidikan.
5.      Pengembangan karier tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) pengangkatan seseorang dalam jabatan tenaga kependidikan harus dilakukan melalui seleksi yang ketat, adil dan transparan, dengan mengutamakan kapasitas kepemimpinan yang bersangkutan, (b) fungsi control dan pengawasan pada semua jenis dan jenjang pendidikan perlu dioptimalkan sebagai sarana untuk memacu kualitas pendidikan.

2.5        Panduan Pengembangan Silabus
2.5.1  Proses pengembangan silabus
      Untuk dapat melaksanakan tugas kemampuan dasar mengajar dengan baik, guru dituntut mampu mengembangkan silabus. Silabus merupakan seperangkat rancangan dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang mencangkup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian hasil belajar.
2.5.2  komponen-komponen silabus
      Beberapa komponen silabus yang perlu dipahami dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2006 antara lain kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian berbasis kelas (PBK) dan prosedur pembelajaran.
      Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
      Materi standar dalam silabus berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/ fasilitator tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
      Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh peserta didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.
      Indikator pencapaian hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan prilaku pada diri peserta didik.
      Penilaian berbasis kelas (PBK) dalam silabus berfungsi sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik. PBK dapat dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran.
      Prosedur pembelajaran dalam silabus berfungsi mengarahkan kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta didik dan guru dalam membentuk kompetensi dasar. Dalam garis besarnya, prosedur pembelajaran ini mencangkup kegiayt inti (pembentuk kompetensi) dan kegiatan akhir (penutup).

2.5.3  Prosedur pengembangan silabus
      Untuk memberi kemudahan kepada guru dan kepala sekolah dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004, perlu dipahami prosedur pengembangan silabus, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun revisi.
BAB III
PENUTUP
3.1        Kesimpulan
Sumber belajar adalah Sumber belajar adalah sebagai segala sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan (software), peralatan (hardware), teknik (metode), dan lingkungan yang digunakan secara sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya kegiatan belajar. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber belajar ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya, sebagai berikut:
1.      Tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar;
2.      Catatan untuk guru dan sekolah;
3.      Penggunaan fasilitas dan sumber belajar;
4.      Implementasi Ktsp
a.       Kompetensi dasar
b.      Menciptakan lingkungan yang kondusif;
c.       Mendisplinkan peserta didik;
d.      Mengembangkan kemandirian kepala sekolah;
e.       Mengubah paradigm (pola piker) guru;
f.        Memberdayakan tenaga kependidikan;
5.      Panduan pengembangan silabus
a.       Proses pengembangan silabus;
b.      Komponen-komponen silabus;
c.       Prosedur pengembangan silabus.
3.2    Saran
      Setelah memahami makalah yang telah kami sajikan, kami mempunyai beberapa saran khusunya kepada seluruh mahasiswa FKIP UIR yang nantinya akan menjadi seorang guru dan juga pendidik, supaya dalam melaksanakan program kegiatan belajar mengajar dapat memperhatikan kegiatan siswa yang bersifat  mendidik dan dapat dikembangkan melalui kratifitas seorang guru. Hal ini dapat terwujud dengan memanfaatkan segala bentuk sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah.