PENGELOLAAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR
Dosen pembimbing : Ermawati S, S.Pd.,MA.,
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 3 (TIGA)
Joko Suwono
Dessy Anjana
Dewi Purwati
Erma Yulis
Ilam Sartika
Fitri Anggoro
Sari
Fera Tri Suhelti
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
ISLAM RIAU
PEKAN BARU
2012
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah Swt, yang telah menganugrahkan
rahmat serta hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penyusunan makalah ini dapat
diselesaikan, tidak lupa pula penulis kirimkan shalawat beserta salam kepada
nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam yang
pebuh dengan ilmu pengetahuan.
Penyusunan
makalah ini dibantu oleh beberapa teman kelompok dalam diskusi dan dibantu juga
oleh beberapa pedoman buku yang ada, sehingga semua itu dapat di rangkum dalam
sebuah makalah. Adapun judul makalah ini adalah “Pengelolaan dan Pemngembangan Sumber Belajar”
Penulis
menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini masih banyak terdapat
kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
Pekanbaru, 16
November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar
Daftar
Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang................................................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah........................................................................................................... 3
1.3 Tujuan
dan Manfaat Penulisan.......................................................................................... 3
1.4 Penjelasan
Istilah............................................................................................................. 3
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Tugas Guru Dalam Pengembangan Fasilitas dan Sumber Belajar....................................... 5
2.2
Catatan untuk Guru dan Sekolah...................................................................................... 5
2.3
Penggunaan Fasilitas dan Sumber Belajar......................................................................... 6
2.4
Implementasi Ktsp 7
2.4.1
Kompetensi Dasar............................................................................................... 7
2.4.2
Menciptakan Lingkungan yang Kondusif.............................................................. 8
2.4.3
Mendisplinkan Peserta Didik............................................................................... 9
2.4.4
Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah................................................... 10
2.4.5
Mengubah Paradigma (pola Pikir) Guru............................................................... 11
2.4.6
Memberdayakan Tenaga Kependidikan............................................................... 13
2.5
Panduan Pengembangan Silabus...................................................................................... 15
2.5.1
Proses Pengembangan Silabus............................................................................. 15
2.5.2 Komponen-Komponen Silabus........................................................................... 15
2.5.3
Prosedur Pengembangan Silabus.......................................................................... 16
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan..................................................................................................................... 17
3.2
Saran …………………………………………………………………………………..17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Proses belajar mengajar dalam pendidikan merupakan
salah satu aspek yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Melalui proses
belajar dapat memberi pengaruh terhadap perkembangan kemampuan akademis dan
psikologis setiap manusia dalam hidupnya. Belajar merupakan proses interaksi
antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar. Belajar juga merupakan kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan
memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar. Pembelajaran dapat melibatkan dua
pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator. Konsep
teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan
dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.
Strategi dan pendekatan pembelajaran tidak lagi
bertumpu pada guru tetapi berorientasi pada siswa sebagai subyek (student
centered). Guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Tanpa guru,
pembelajaran tetap dapat dilaksanakan karena adanya sumber belajar yang lain.
Sehubungan hal tersebut para pendidik atau guru di sekolah diharapkan untuk
dapat menggunakan sumber belajar secara tepat.
Sumber belajar dalam pengertian yang sempit
sering dipahami sebagai buku-buku atau
bahan-bahan tercetak lainnya seperti majalah, LKS, dan lain-lain. Pengertian
seperti ini masih banyak dipakai dewasa
ini oleh sebagian besar guru termasuk juga beberapa guru TK. Association for Educational Communication
and Technology atau Asosiasi Komunikasi dan Teknologi Pendidikan yang
sering disingkat AECT (1977) memberikan batasan sumber belajar sebagai segala
sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan (software), peralatan (hardware),
teknik (metode), dan lingkungan yang digunakan secara sendiri-sendiri maupun
dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya kegiatan belajar. Pengertian
sumber belajar menurut AECT ini
menguraikan secara rinci jenis-jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam
kegiatan pendidikan meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan
lingkungan sekitar.
Secara garis besarnya, terdapat dua
jenis sumber belajar yaitu:
a. Sumber belajar yang dirancang (learning
resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang
atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan
fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b. Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning
resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus
untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan
dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Dari kedua
macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan:
informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2)
orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan
lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film,
slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca,
komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer,
radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor,
alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi,
seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa,
diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan
(6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun,
pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
Dalam memilih sumber belajar harus memiliki kriteria
seperti berikut:
a. Ekonimis : tidak harus terpatok pada harga yang
mahal;
b. Praktis : tidak memerlukan pengelolaan yang
sulit, rumit dan langka;
c. Mudah : dekat dan tersedia di lingkungan kita;
d. Fleksibel
: dapat dimanfaatkan untuk berbagai
tujuan instruksional;
e. Sesuai
dengan tujuan : mendukung proses
dan pencapaian tujua belajar dapat
membangkitkan motifasi dan minat belajar
siswa.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka penulis akan
membahas tentang pengelolaan dan pemngembangan sumber belajar yang meliputi (a)
tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, (b) Catatan untuk
guru dan sekolah, (c) penggunaan fasilitas dan sumber belajar, (d) Implementasi
KTSP, (e) Panduan pengembangan silabus.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1. Bagaimana
tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar?
2. Bagaimana
catatan untuk guru dan sekolah?
3. Bagaimana
penggunaan sumber belajar dan fasilitas?
4. Bagaimana
Implementasi KTSP?
5. Bagaimana
panduan pengembangan silabus?
1.3
Tujuan
dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui
tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar.
2. Mengetahui
catatan untuk guru dan sekolah.
3. Mengetahui
penggunaan fasilitas dan sumber belajar.
4. Mengetahui
implementasi KTSP.
5. Mengetahui
panduan pengembangan silabus.
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah
untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembaca dan bagi pengajaran dalam
pengelolaan dan pemberdayaan sumber belajar.
1.4
Penjelasan
Istilah
Dalam penjelasan ini terdapat beberapa penjelasan
istilah untuk membantu para pembaca dalam memahami makalah ini, sebagai
berikut:
1. Sumber
belajar adalah sebagai segala sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan
(software), peralatan (hardware), teknik (metode), dan lingkungan yang
digunakan secara sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi
terjadinya kegiatan belajar.
2. Kompetensi
menurut KBBI (2008:719) adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan
(memutuskan sesuatu)
3. Implementasi
menurut KBBI (2008:529) adalah
pelaksanaan; penerapan.
4. Fasilitator
menurut KBBI (2008:389) adalah orang yang menyediakan fasilitas; penyedia.
5. Remediasi
menurut KBBI (2008:1161) adalah tindakan atau proses penyembuhan.
6. Integrasi
menurut KBBI (2008: 541) adalah pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang
utuh.
7. Asumsi
menurut KBBI (2008: 96) adalah dugaan yang diterima sebagai dasar atau landasan
berfikir karena dianggap benar.
8. Silabus
merupakan seperangkat rancangan dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum,
yang mencangkup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah,
kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian hasil belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Tugas Guru Dalam Pengembangan Fasilitas
dan Sumber Belajar.
Adapun tugas guru dalam pengembangan fasilitas dan
sumber belajar antara lain:
1. Membuat
sendiri alat pembelajaran dan alat peraga.
2. Berinisiatif
mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar.
3. Perdayagunaan
lingkungan sebagai sumber belajar, misalnya:
a. Memanfaatkan
batu-batuan, tanah, tumbuh-tumbuhan, keadaan alam, pasar, kondisi sosial,
ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang di masyarakat.
b. Mengupayakan
peningkatan pengetahuan guru dan didorong terus untuk menjadi guru yang kreatif
dan profesional, terutama dalam pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan
sumber belajar secara luas, untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara
optimal.
c. Upaya
ini harus menjadi kepedulian bersama antara kepala sekolah, komite sekolah, dan
pegawai sekolah secara professional.
2.2 Catatan Untuk Guru dan Sekolah
Catatan untuk guru dan sekolah meliputi:
1. Sampai
saat ini, buku pelajaran masih merupakan sumber pelajaran yang sangat penting
bagi para peserta didik, meskipun masih banyak yang tidak memilikinya, terutama
bagi sekolah-sekolah yang berada di luar kota, di perdesaan dan di
daerah-daerah terpencil.
2. Pemilihan
buku pelajaran hendaknya mengutamakan buku wajib, yang langsung berkaitan
dengan pencapaian kompetensi tertentu.
3. Pemilihan
buku pelengkap implementasi kurikulum 2004 hendaknya tetap berpedoman pada
rekomendasi atau pengesahan dari dinas pendidikan dan pertimbangan lain yang
tidak memberatkan orang tua.
4. Kepala
sekolah, guru dan pengawas sekolah tidak memaksakan kepada peserta didik untuk
membeli buku terbitan tertentu setiap tahun.
5. Peserta
didik dianjurkan menggunakan buku-buku bekas milik kakak atau keluarga lain
yang tidak dipakai lagi.
6. Tuntutan
reformasi dalam bidang pendidikan, yakni mengembangkan atau menyediakan
pendidikan yang murah dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Idealnya
dalam proses belajar mengajar dikembangkan:
1.
Ruang kelas untuk
setiap rumpun mata pelajaran yang dilengkapi fasilitas dan sumber belajar untuk
pembentukan kompetensi peserta didik dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran.
2.
Kelas-kelas yang
lengkap ini terutama diperlukan untuk melakukan pembelajaran team (team teaching), dan kelas yang dinamis (moving class).
3.
Kelas yang ideal ini
hanya bisa dikembangkan oleh sekolah-sekolah yang berstatus sosial ekonomi
menengah keatas.
4.
Jika pemerintah sudah
mampu dan mau merealisasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, maka
kelas yang ideal ini akan dapat di realisasikan di seluruh sekolah dalam
berbagai lapisan masyarakat.
2.3
Penggunaan
Fasilitas dan Sumber Belajar
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki
arti yang sangat penting untuk:
1.
Melengkapi, memelihara,
dan memperkaya hasanah belajar, sumber belajar.
2.
Meningkatkan aktifitas
dan kreatifitas belajar yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta
didik.
3.
Memungkinkan peserta
didik menggali berbagai konsep yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang
dipelajari sehingga menambah wawasan dan pemahaman yang senantiasa aktual serta
mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat dan lingkungannya.
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki
kegunaan sebagai berikut:
1. Merupakan
pembukaan jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan
ditempuh.
2. Merupakan
pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara
lebih teliti menuju pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
3. Memberikan
berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi
dasar yang akan dikembangkan.
4. Memberikan
petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan
kompetensi dasar lainnya.
5. Menginformasikan
sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan
mata pelajaran tertentu.
6. Menunjukkan
berbagai macam permasalahan yang timbul, sebagai konsekuensi logis dalam
pengembanagan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan pemecahan dari
peserta didik yang sedang belajar.
Ada
dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar:
1. Membawa
sumber belajar kedalam kelas.
2. Membawa
kelas ke lapangan.
2.4
Implementasi
Ktsp
2.4.1 Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar yang perlu dikembangkan
dalam implementasi kurikulum 2004 yang
diwujudkan
dalam kurikulum 2006 yang lebih di kenal dengan KTSP yaitu:
1.
Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
2.
Kompetensi dasar bahasa (Inggris dan Arab);
3.
Kompetensi dasar komputer dan internet;
4.
Kompetensi dasar
tatakrama dan budi pekerti;
5.
Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
6.
Kompetensi dasar penelitian;
7.
Kompetensi dasar
organisasi;
8.
Kompetensi dasar kemasyarakatan,
dan
9.
Kompetensi dasar
kewirausahaan.
Menurut
Ashan ada 6 langkah analisis kompetensi:
Pertama, analisis tugas.
Analisis tugas dimaksudkan untuk mendiskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan
oleh lulusan kedalam indikator-indikator kompetensi.
Kedua,
pola analisis. Pola analisis dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru
yang belum ada dalam pekerjaan. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis
setiap pekerjaan yang ada di masyarakat dengan keterampilan-keterampilan yang
dimiliki oleh para karyawannya.
Ketiga,
research. Research (penelitian) dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah
kompetensi berdasarkan hasil-hasil penelitian, dan diskusi. Penelitian dan
diskusi ini melibatkan berbagai ahli yang memahami kondisi serta perkembangan
masa kini dan masa yang akan datang, diidentifikasi sejumlah kompetensi yang
diperlukan untuk dikuasi oleh individu dalam menempuh kehidupan sesuai dengan
kebutuhan dan tuntutan jaman.
Keempat,
expert judgment. Expert judgment atau pertimbangan ahli di maksudkan untuk
menganalisis kompetensi berdasarkan pertimbanagn para ahli.
Kelima,
individual or group interview data. Analisis kompetensi yang berdasarkan
wawancara, baik secara individu maupun secara kelompok dimakdsudkan untuk
menemukan informasi tentang kegiatan, tugas-tugas, dan pekerjaan yang diketahui
oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk lisan.
Keenam,
role play. Dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan pengamatan
dan peniliaan terhadap sejumlah orang yang melakukan peran tertentu.
2.4.2
Menciptakan
Lingkungan yang Kondusif
Menciptakan lingkungan yang kondusif meliputi:
1.
Memberikan pilihan bagi
peserta didik yang lambat maupun cepat dalam melakukan tugas pembelajaran.
2.
Memberikan pembelajaran
remedial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi, atau berprestasi
rendah.
3.
Mengembangkan
organisasi kelas yang efektif, menarik, aman, dan nyaman bagi perkembangan
potensi seluruh peserta didik segara optimal.
4.
Menciptakan kerjasama
saling menghargai, baik antar peserta didik maupun antara peserta didik dengan
guru dan pengelola pembelajaran lain.
5.
Melibatkan peserta
didik dalam perencanaan belajar dan pembelajaran.
6.
Mengembangkan proses
pembelajaran sebagai tanggungjawab bersama antara peserta didik dan guru,
sehingga guru bertindak sebagai fasilitator, dan sebagai sumber belajar.
7.
Mengembangkan sistem
evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri
(self education).
2.4.3
Mendisiplinkan
Peserta Didik
Mendisiplinkan peserta didik meliputi:
1. Konsep
diri (self-concept); strategi ini bahwa konsep-konsep dari masing-masing
individu merupakan faktor penting dari setiap perilaku. Untuk menumuhkan konsep
diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga
peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan
masalah.
2. Keterampilan
berkomunikasi (communication skill); guru harus memiliki keterampilan
komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong dan
timbulnya kepatuhan peserta didik.
3. Konsekuensi-konsekuensi
logis dan alami (natural and logical quences); prilaku-prilaku yang salah
terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap
dirinya. Untuk itu, guru disarankan: a) menunjukkan secara tepat tujuan prilaku
yang salah, sehingga membantu pesrta didik dalam mengatasi prilakunya, b)
memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari prilaku yang salah.
4. Klasifikasi
nilai ( values classification); strategi ini dilakukan untuk membantu peserta
didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk
system nilainya sendiri.
5. Analisis
transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru belajar sebagai
orang dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi
rmasalah .
6. Terapi
realitis (reality therapy); sekolah harus berupaya mengurangi kegagalanan
meningkatkan keterlbatan. Dalam hal ini guru harus bersikap positif dan
bertanggung jawab.
7. Disiplin
yang terintegrasi (assertive displine); metode ini menekankan pengendalian
penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan.
8. Modifikasi
prilaku (behavior modification); prilaku salah disebabkan oleh lingkungan,
sebagai tindakan remidiasi. Untuk itu, perlu dicipakan lingkungan yang
kondusif.
9. Tantangan
bagi disiplin (dare to displine); guru diharapkan cekatan, sangat
terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. Pendekatan ini mengasumsikan
bahwa peserta didik akan menghadapi berbagai keterbatasan pada hari-hari
pertanma disekolah, dan guru membiarkan mereka untuk mengetahui siapa yang
berada dalam posisi pemimpin.
2.4.4 Mengembangkan
Kemandirian Kepala Sekolah
1. Pembinaan
mental, yaitu pembinaan para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan sikap batin dan watak. Kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang
kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik,
secara proposional dan professional.
2. Pembinaan
moral, yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan
dengan ajaran baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap kewajiban sesuai
dengan tugas masing-masing tenaga kependidikan.
3. Pembinaan
fisik, yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal ytang berkaian dengan
kondisi jasmani atau badan, kesehatan, dan penampilan mereka secara ilmaih.
4. Pembinaan
artistik, yaitu tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
kepekaan manusia tehadap seni dan keindahan.
2.4.5 Mengubah
Paradikma (Pola Pikir) Guru
Guru
sebagai fasilitator setidaknya harus memiliki 7 (tujuh) sikap seperti yang didefenisikan
oleh Rogers (dalam Knowles, 1984) sebagai berikut:
1. Tidak
berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka;
2. Dapat
lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya;
3. Mau
dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang
sulit sekalipun;
4. Lebih
meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya
terhadap bahan pembelajaran;
5. Dapat
menerima balikan, baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya
sebagai pandangan yang konstributif terhadap diri dan prilakunya.
6. Toleransi
terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7. Menghargai
prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang
dicapainya.
Agar
implementasi kurikulum 2006 berhasil memperhatikan perbedaan individuan peserta
didik, guru perlu memperhatiakn hal-hal sebagai berikut:
1. Mengurangi
metode ceramah
2. Memberikan
tugas yang berbeda bagi peserta didik
3. Mengelompokkan
peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran
4. Memodifikasi
dan memperkaya bahan pelajaran
5. Menghubungi
spesialis, bila ada peserta didik mempunyai kelainan
6. Menggunakan
prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan
7. Memahami
bahwa peserta didik tidak berkembang dala kecepatan yang sama
8. Mengembankan
situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuannya
masing-masing pada setiap pelajaran
9. Mengusahakan
keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran
Guru
yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami mereka
menilai kegiaan-kegiatan sebagai berikut:
1. Mengobsevasi
peserta didik dalam berbagai situasi, baik dikelas maupun diluar kelas
2. Menyediakan
waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama, dan
setelah pembelajaran
3. Mencatat
dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan komentar yang
konstrutif
4. Mempelajari
catatan peserta didik yang adekwat
5. Membuat
tugas dan latihan untuk kelompok
6. Memberikan
kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda
7. Memberikan
penilaian secara adil, dan transparan
Agar
kurikulum 2006 dapat diimplementasikan secara efektif, serta dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menguasi
dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan
baik
2. Menyukai
apa yang diajarnya dan menyukai menajar sebagai suatu profesi
3. Memahami
peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya
4. Menggunakan
metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik
5. Mengliminasi
bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dalam
pembentukan kompetensi
6. Mengikuti
perkembangan pengetahuan mutakhir
7. Menyiapkan
proses pembelajaran
8. Mendorong
peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik
9. Menghubungkan
pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan
Karakteristik
guru yang behasil mengembangkan pembelajaran secara efektif dapat didefenisikan
sebagai berikut:
1. Respek
dan memahami dirinya, serta dapat mengontrol dirinya (emosinya stabil)
2. Antusias
dan bergairah terhadap bahan, ke;as, dan seluruh kegiatan pembelajaran
3. Berbicara
dengan jelas dan komunikatif (dapat mengkomunikasikan idenya terhadap peserta
didik)
4. Memperhatikan
perbedaan individual peserta didik
5. Memiliki
banyak pengetahuan, inisiatif, kreatif dan banyak akal
6. Menghindari
sarkasme dan ejekan terhadap peserta didik
7. Tidak
menonjolkan diri, dan menjadi teladan peserta didik
Berbagai
strategi yang dapat dikembangkan dalam rangka pelatihan guru antara lain
sebagai berikut:
1.
Mengadakan penataran
dan pelatihan guru untuk setiap rumpun mata pelajaran, yakni rumpun mata
pelajaran MIPA, Bahasa, IPS, Agama, Olahraga, Keterampilan dan Kesenian (muatan
lokal). Pelatihan ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi
terdekat yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.
2.
Mengadakan loka karya
guru mata pelajaran disekolah untuk mengembangkan:
a. kompetensi dasar
b. indikator hasil belajar
c. materi standar (bahan ajar dan lembar kegiatan
peserta didik)
d. silabus dan rencana pembelajaran
e. format penilaian berbasis kelas (FBK),
evaluasi berbasis kelas (EBK) atau class room evaluation (CBE)
3.
Menetapkan guru pengajar dan guru team (team taching) secara demokratis dan profesional
4.
Mengadakan peatihan guru dalam pengadaan serta penyalahgunaan fasilitas dan
sumber belajar untuk menunjang kretifitas peserta didik.
2.4.5
Memberdayakan
Tenaga Kependidikan
Memberdayakan tenaga kependidikan dapat di bagi
menjadi dua strategi, yaitu;
1. strategi
umum
a. pemberdayaan tenaga kependidikan harus dilakukan
berdasarkan rencana kebutuhan yang jelas.
b. dalam setiap pendidikan perlu senantiasa
dikembangkan sikap dan kemampuan professional.
c. Kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia
industry perlu terus menerus dikembangkan, terutama dalam memanfaatkan
perusahaan dan dunia industri untuk laoraorium, praktek, dan objek studi.
2. strategi
khusus
Strategi khusus adalah strategi yang
langsung berkaitan dengan perkembangan dan peningkatan manajemen tenaga
kependidikan yang lebih efektif. Strategi tersebut berkaitan dengan
kesejahteraan tenaga pendidikan, pendidikan prajabatan calon tenaga
kependidikan, rekuemant dan penempatan, pembinaan kualitas tenaga pendidikan,
dan pengembangan karir.
1. Dalam kaitannya dengan kesejahteraan tenaga
kependidikan, perlu diupayakan hal-hal
sebagai berikut: a) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa
disesuaikan agar mencapai standar yang wajar bagi kehidupan tenaga kependidikan
dan keluarganya; b) peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan
oleh pemerintah pusat diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha,
orang tua, sejalan dengan otonomi daerah yang sedang bergulir; c) untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan didaerah terpencil, perlu diberlakukan
sistem kontrak, dengan sistem imbalan yang lebih baik dan menarik.
2. Pendidikan
prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) memperbaiki sistem
pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan; b) perlu
dilakukan reorientasi program pendidikan tenaga kependidikan agar tidak
terjadinya ketimpangan tenaga kependidkan; c) pendidikan tenaga kependidikan
perlu dipersiapkan secara matang melalui sistem pendidikan yang bermutu.
3. Rekrument
dan penempatan tenaga kependidikan perlu memperhatiakn hal-hal sebagai berikut:
a) rekrument tenaga kependidikan harus berdasarkan seleksi yang mengutamakan
kualitas; b) sejalan dengan semangat reformasi, otonomi daerah, dan
desentralisasi pendidikan maka rekrument pendidikan perlu didasarkan atas
kebutuhan wilayah dengan cakupan
kabupaten dan kota; c) perlu dilakukan sistem pengangkatan, penempatan, dan
pembinaan tenaga kependidikan yang memungkinkan para tenaga kependidikan
mengembangkan diri dan karirnya secara leluasa, sehingga mereka dapat
mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan
zaman.
4. Peningkatan
kualitas tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a)
perlu senantiasa dilakukan peningkatan kemampuan tenaga kependidikan agar dapat
melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien, (b) peningkatan kualitas
tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui pendidikan formal, informal, dan
nonformal, dalam hl ini lembaga-lembaga diklat lingkungan dinas pendidikan
nasional perlu senantiasa dioptimalkan perannya sesuai dengan tugas dan
fungsinya, (c) sesuai dengan prinsip peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement) dan semangat desentralisasi, sekolah perlu
diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan apa yang terbaik untuk
peningkatan mutu tenaga kependidikan.
5. Pengembangan
karier tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a)
pengangkatan seseorang dalam jabatan tenaga kependidikan harus dilakukan
melalui seleksi yang ketat, adil dan transparan, dengan mengutamakan kapasitas
kepemimpinan yang bersangkutan, (b) fungsi control dan pengawasan pada semua
jenis dan jenjang pendidikan perlu dioptimalkan sebagai sarana untuk memacu
kualitas pendidikan.
2.5
Panduan
Pengembangan Silabus
2.5.1 Proses pengembangan
silabus
Untuk dapat melaksanakan tugas kemampuan
dasar mengajar dengan baik, guru dituntut mampu mengembangkan silabus. Silabus
merupakan seperangkat rancangan dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum,
yang mencangkup kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah,
kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian hasil belajar.
2.5.2 komponen-komponen
silabus
Beberapa komponen silabus yang perlu
dipahami dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2006 antara lain kompetensi
dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian
berbasis kelas (PBK) dan prosedur pembelajaran.
Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi
untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus
dicapai dalam pembelajaran.
Materi standar dalam silabus berfungsi
untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/ fasilitator tentang
apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Hasil belajar dalam silabus berfungsi
sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh peserta
didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi
dasar dan materi standar yang dikaji.
Indikator pencapaian hasil belajar dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
prilaku pada diri peserta didik.
Penilaian berbasis kelas (PBK) dalam
silabus berfungsi sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan belajar
peserta didik. PBK dapat dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran.
Prosedur pembelajaran dalam silabus
berfungsi mengarahkan kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta
didik dan guru dalam membentuk kompetensi dasar. Dalam garis besarnya, prosedur
pembelajaran ini mencangkup kegiayt inti (pembentuk kompetensi) dan kegiatan
akhir (penutup).
2.5.3 Prosedur pengembangan
silabus
Untuk memberi kemudahan kepada guru dan
kepala sekolah dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004, perlu dipahami
prosedur pengembangan silabus, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi maupun revisi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sumber belajar adalah Sumber belajar adalah sebagai
segala sesuatu yang berupa pesan, manusia, bahan (software), peralatan
(hardware), teknik (metode), dan lingkungan yang digunakan secara
sendiri-sendiri maupun dikombinasikan untuk memfasilitasi terjadinya kegiatan
belajar. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber belajar ada beberapa hal yang
harus diperhatikan diantaranya, sebagai berikut:
1. Tugas
guru dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar;
2. Catatan
untuk guru dan sekolah;
3. Penggunaan
fasilitas dan sumber belajar;
4. Implementasi
Ktsp
a. Kompetensi
dasar
b. Menciptakan
lingkungan yang kondusif;
c. Mendisplinkan
peserta didik;
d. Mengembangkan
kemandirian kepala sekolah;
e. Mengubah
paradigm (pola piker) guru;
f.
Memberdayakan tenaga
kependidikan;
5. Panduan
pengembangan silabus
a. Proses
pengembangan silabus;
b. Komponen-komponen
silabus;
c. Prosedur
pengembangan silabus.
3.2
Saran
Setelah
memahami makalah yang telah kami sajikan, kami mempunyai beberapa saran
khusunya kepada seluruh mahasiswa FKIP UIR yang nantinya akan menjadi seorang
guru dan juga pendidik, supaya dalam melaksanakan program kegiatan belajar
mengajar dapat memperhatikan kegiatan siswa yang bersifat mendidik dan dapat dikembangkan melalui
kratifitas seorang guru. Hal ini dapat terwujud dengan memanfaatkan segala
bentuk sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan
sekolah.